Enam oknum personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) Gorontalo yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Chandra Gerson Kumaralo hingga meninggal menyesali perbuatannya.
Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R.Tri Cahyo, M.H mengatakan hal tersebut disampaikan dalam satu topik pertanyaan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.
“Ada satu topik pertanyaan, adakah yang akan disampaikan oleh tersangka pada pemeriksaan ini. Mereka menyampaikan bahwa mereka semua merasa bersalah, merasa menyesal dengan kejadian tersebut dan otomatis mereka bukan musuh, mereka adalah rekan kerja,” tutur Danpomdam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R.Tri Cahyo, M.H kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).
Danpomdam XIII/Merdeka menegaskan bahwa mereka adalah sama-sama anggota TNI, mereka adalah rekan kerja, jadi otomatis dengan meningganya rekan kerjanya pasti ada penyesalan yang disampaikan yang akan disampaikan, yang dirasakan oleh rekan-rekannya yang sudah mengakibatkan rekannya cedera dan meninggal.
Enam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu sendiri telah selesai diperiksa oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021. Mereka saat ini ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam XIII/Merdeka.
sumber: okezone
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK