in

Prada Candra Tewas Dianiaya, 6 Oknum TNI Yonif Raider 715 Diproses Hukum

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka. (dok. Dispenad)
Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka. (dok. Dispenad)

Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai di dibahas di media sosial (medsos).

Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Prada Candra yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021. Pihak keluarga awalnya mendapat kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli.

Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021. Namun pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal.

Pihak keluarga merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya. Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya menjelaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.

“Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo,” kata Brigjen Tatang dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Dia mengatakan keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Para oknum pelaku penganiayaan tersebut akan diproses lebih lanjut ke Pengadilan Militer.

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021,” katanya.

Dia mengatakan, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.

“Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas,” tegasnya.

sumber: detik

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Tangkapan layar media sosial

Kisah Lettu Asdar, Hidup Sebatang Kara dan Terkena Stroke Pelatih Perwira Pasukan Elite

Dramatis! Serangan Kilat Pasukan Raider Bikin KKB Teroris Berhamburan ke Jurang