in

Harta Kekayaan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Hanya Rp 610 Juta, Tak Punya Harta Lain dan Kas

Eks Pangdam Jaya Letjen TNI Dudung Abdurachman (Sachril/detikcom)

Nama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendadak jadi sorotan.

Tak lain setelah ia mengaku sebagai pemberi perintah untuk prajurit TNI agar mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin tersebut.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut sehingga TNI turun tangan.

“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.”

“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” tambahnya.

Ucapan Dudung Abdurachman ini lantas menuai respons dari sejumlah pihak.

Terlepas dari hal tersebut, sama seperti pejabat lain, Dudung Abdurachman wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke KPK.

Kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan pria kelahiran Bandung itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Dari situs tersebut, Dudung Abdurachman tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 11 Maret 2020.

Dudung Abdurachman memang pernah menjabat sebagai Gubernur Akmil pada 2018 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Pangdam Jaya.

Dari laporan harta kekayaannya, Dudung Abdurachman tercatat memiliki harta kekayaan tak sampai miliaran, tepatnya Rp 610 juta.

Jumlah asetnya pun hanya tiga: satu bidang tanah dan dua unit kendaraan.

Walau hanya memiliki satu bidang tanah, tapi nilai tanah milik Dudung sangat besar: Rp 400 juta.

Dudung Abdurachman tidak memiliki aset lain berupa harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Berikut daftar harta kekayaan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 210.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp —-

D. SURAT BERHARGA Rp —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp —-

F. HARTA LAINNYA Rp —-

Sub Total Rp 610.000.000

HUTANG Rp —-

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 610.000.000

Tribunnews

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Philipina Mendapatkan Amunisi Berpemandu Presisi Senilai USD 18 juta dari Amerika Serikat

TNI Turun Tangan Tertibkan Baliho Rizieq, DPRD DKI: Kalau Dicopot Satpol PP, Akan Ada Perlawanan