in

Serda J yang Ditahan Gegara Istri Nyinyir ke Wiranto Sudah Bebas

Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)

 Serda J yang dihukum disiplin berupa penahanan gegara istrinya nyinyir ke Wiranto sudah bebas. Serda J kini kembali bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).

“Sudah, sudah selesai tahanan hukuman disiplinnya hari ini,” ucap Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu, Sabtu (26/10/2019).

Serda J mendapat hukuman atas perbuatan istrinya L yang nyinyir kepada mantan Menko Polhukam Wiranto. Saat itu, L mengomentari insiden penusukan terhadap Wiranto di media sosial (medsos).

Gordon mengatakan, setelah bebas dari hukuman disiplin Serda J kembali ke satuan di Denkavkud. Dia berstatus sebagai Bintara di Denkavkud.

“Ya masih di Denkavkud, sementara kan posisinya Bintara Denkavkud,” tutur Gordon.

Menurut Gordon, meski mendapat hukuman hal itu tak lantas membuat karir Serda J tamat. Menurutnya Serda J bisa kembali aktif bahkan bisa mengejar karirnya sampai level yang tinggi.

“Kesalahan bisa diperbaiki. Tidak otomatis mati. Intinya semua orang pernah pelanggaran, namun demikian bagaimana ke depannya. Setiap militer berhak kalau sudah dihukum ada namanya kalau di luar itu pemutihan. Atasan akan melaksanakan penilaian anggota tersebut. Kalau berkelakuan baik, kinerja bagus akan dilihat akan mendapatkan jabatan sesuai kompetensi,” tuturnya. [Detik]

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Meski harus berjibaku dan akhirnya dirawat di rumah sakit, Sertu Subakri berhasil menyelamatkan anggota Brimob yang hampir diamuk massa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. (Ist)

Anggota TNI Ini Terluka Parah Setelah Selamatkan Brimob dari Amukan Massa

Dukung Industri Dalam Negeri, TNI AU Pakai Esemka Jadi Mobil Operasional