in

Konflik Pulau Rempang, Panglima TNI Akan Tindak Prajurit yang Bertindak di Luar Prosedur

Panglima TNI Sahkan Penahanan Kabasarnas: TNI Takkan Melindungi yang Salah
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan). /Antara/Nova Wahyudi

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali menegaskan bahwa keberadaan jajarannya di Pulau Rempang hanya untuk membantu apara kepolisian. Dia pun berjanji akan menindak tegas anak buahnya jika bertindak di luar prosedur. 

“TNI kan dalam hal ini BKO (Bawah Kendali Operasi)-nya  Polri. Kita berada di belakang tentu,” kata Yudo saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 13 September 2023. 

Ketika ditanyai apakah keberadaan TNI dapat berpotensi menambah kerusuhan, Yugo kembali menyatakan TNI hanya berada di belakangan Polri. 

Turunkan Puspom TNI

Yudo juga mengatakan pihaknya telah menurunkan satuan dari Pusat Polisi Milter  (Puspom) TNI. Dia menyatakan Puspom TNI diperlukan untuk memastikan prajurit yang diturunkan bertindak sesuai prosedur. 

“Makanya kalau ada keterlibatan TNI di luar prosedur yang ada, nah saat ini Puspom TNI kita kirim ke sana untuk mengecek kebenaran berita itu dan kita cek keterlibatan TNI sampai sejauh mana,” kata dia. 

Jika ditemukan prajurit yang melakukan pelanggaran, menurut Yudo, maka akan diproses. Dia menyatakan proses terhadap prajurit tersebut bisa melalui penegakan disiplin atau pun secara hukum melalui pengadilan militer.

“Apakah masuk di pengadilan militer atau Ankum (Atasan yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya). Kan ada disiplin atau pidana,” kata dia.

Yudo menyatakan bahwa proses penyidikan oleh Puspom TNI akan menentukan apakah pelanggaran yang dilakukan prajurit itu pelanggaran disiplin atau pidana. Jika berbentuk pelanggaran pidana, maka akan diproses melalui pengadilan militer. Dan jika pelanggaran tersebut hanya disiplin maka prosesnya melalui Ankum.

“Ya cukup dengan Ankum, Ankum yang bersangkutan,” ujarnya. 

Konflik Pulau Rempang

Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri terlibat bentrokan dengan masyarakat Pulau Rempang pada Kamis pekan lalu. Bentrokan itu terjadi setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam ngotot melakukan pengukuran dan pematokan lahan di wilayah tersebut sebagai bagian dari rencana pembangungan Rempang Eco-City.

Berdasarkan laporan yang Tempo terima, aparat gabungan sempat melontarkan gas air mata ke arah sebuah sekolah dasar di sana. Alhasil, sejumlah murid dan guru di sana mengalami trauma. 

Selain itu, aparat gabungan juga sempat menangkap sejumlah masyarakat yang ikut melakukan aksi penolakan tersebut. 

Bentrokan juga sempat terjadi saat masyarakat menggelar demonstrasi di depan kantor BP Batam pada Senin kemarin. Sebanyak 43 masyarakat ditangkap aparat kepolsian dalam peristiwa tersebut. 

Masyarakat Pulau Rempang menyatakan mereka sebenarnya tidak menolak proyek Rempang Eco-City. Hanya saja, mereka menolak penggusuran terhadap 16 kampung tua yang sudah ada di sana sejak sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Meskipun terus mendapatkan penolakan, pemerintah menyatakan tetap akan melanjutkan relokasi tersebut. BP Batam memberi waktu hingga 28 September 2023 kepada masyarakat untuk mengosongkan Pulau Rempang. 

  Tempo

TNI AD Minta Maaf Anggotanya Sebabkan Tabrakan/Tangkapan layar media sosial

Lettu Gerie Sebabkan Tabrakan di Tol MBZ, TNI AD: Kami Mohon Maaf, Tentara Juga Manusia

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono /Media Kupang

Panglima TNI Tolak Perbaiki Lapas Militer:  Kalau Perlu dicampur Sama Ayam