Presiden Rusia Vladimir Putin (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Moskow, Rusia, Kamis (26/3/2020). Para pemimpin dunia mengkoordinasikan respons global terhadap pandemi virus corona COVID-19. (Alexei Druzhinin, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah mengeluarkan pernyataan terkait hal ini.
“Sudah sesuai dengan presidensi sebelumnya, adalah untuk mengudang semua anggota G20,” ujar Dian Triansyah Djani, Stafsus Program Prioritas Kemlu dan Co-Sherpa G20 Indonesia.
“Hal harus diunderline juga adalah bahwa diplomasi Indonesia selalu didasarkan pada based of principal,” ujarnya.
Dalam press briefing mingguan Kemlu RI pada Kamis (24/3/2022) Dubes Triansyah menyatakan bahwa Indonesia dalam mengetuai berbagai konferensi, forum, atau organisasi baik itu dalam konteks badan-badan PBB, atau pada saat kami memimpin DK PBB, ASEAN atau dewan lainnya, selalu berpegang pada rules of procedur dan aturan yang berlaku.
“Demikian juga di G20. Oleh karena itu, sudah kewajiban presiden G20 untuk mengundang seluruh anggotanya,” ujar Dubes Triansyah.
“Saya ingin underline juga, bahwa penting bagi kita untuk fokus pada G20 menangani global recovery yang jadi prioritas warga dunia.”