in

Brigjen Junior Tumilaar: untuk Apa Menyesal Kalau untuk Hal yang Benar, Bermanfaatlah Bagi Orang Lain, Negara dan Rakyat

Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Tribunnews)
Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Tribunnews)

Surat terbuka yang ditulis Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka yang ditujukan kepada berbuntut panjang.

Usai mengirimkan surat tersebut, Brigjen Junior dicopot dari jabatannya. Ia kini ditempatkan sebagai staf Khusus Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD)

Seperti diketahui, Brigjen Junior mengirimkan surat ke Kapolri perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Bintara) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota .

Surat itu dibuat Brigjen Junior pada 15 September 20021 dan kemudian viral di media sosial.

Terkait dengan pencopotan jabatan dirinya dari Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara, Brigjen Junior pun angkat bicara.

Kata Brigjen Junior, ia mengaku sudah mengetahui resiko yang akan ia terima saat dirinya membuat surat tersebut.

Bukan itu saja, ia dengan tegas mengaku tak menyesal meski harus dicopot dari jabatannya. Junior menilai, tindakannya itu adalah sesuatu yang benar.

“Untuk apa menyesal kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain. Apalagi untuk kebenaran negara ini. Untuk apa kita takut, untuk apa kita hidup. bermanfaatlah bagi orang lain, untuk negara, untuk rakyat. Harus itu. jangan cuma ngomong doang,” kata Brigjen Junior dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

“Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan.” ucap Junior menambahkan.

Tentunya bukan tanpa alasan Brigjen Junior menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri

Sebab, kata Brigjen Junior, apabila pihak kepolisian ingin memanggil Babinsa harus berkoordinasi dengan komandan satuannya, bukan berdasarkan laporan.

Dirinya juga menyangkal bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk terkenal sehingga mendapat jabatan yang lebih tinggi di TNI.

“Bukan berarti Babinsa tidak boleh dipanggil, boleh, tapi kan tata caranya beri tahu, koordinasikan dengan komandan satuan. Ini tidak dilakukan, ini (malah) dilakukan berdasarkan laporan,” ujarnya.

“Menurut saya ini pelecehan, lama-lama jadi gangguan dan ancaman,” lanjutnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Suktjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah yang membebastugaskan Brigjen Junior Tumilaar sebagai Irdam XIII Merdeka.

Surat tersebut juga memerintahkan agar Junior ditempatkan sebagai staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

“Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

“Untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD,” lanjutnya.

Perintah bebas tugas tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Junior.

Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Junior, maka telah didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehnya.

sumber: kompas

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Kompas TV/Tribun Manado Kolase surat bertulis tangan (kiri) Brigjen TNI Junior Tumilaar yang dikirimkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Brigjen TNI Junior Tumilaar mengaku menerima dicopot dari jabatannya setelah surati Kapolri.

Bersedia Dicopot dari Jabatan, Brigjen Junior Tumilaar: Kalau Tidak, Nanti Disebut Melawan Perintah

Foto: Ari Tahiru (kiri) dan Irdam Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar (kanan) (Screenshot video viral)

Diproses Hukum Militer, Brigjen Tumilaar Dijerat Pasal Berlapis