Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembahasan mengenai penempatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris masih dibahas di tingkat Kementerian.
“Saya kira itu masih dalam tahap rapat koordinasi karena ini menyangkut lintas kementerian,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4).
Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian tak bisa langsung memutuskan untuk melakukan penindakan hukum terhadap kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua itu dengan menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.
“Ditunggu saja untuk perkembangannya,” tambah Listyo singkat.
Untuk diketahui, KKB adalah sebutan aparat Indonesia terhadap milisi bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah melakukan kajian untuk mengambil keputusan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNPTKomisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada akhir Maret lalu.
Sementara itu, Badan Intelijen Nasional (BIN) telah melabeli KKB sebagai kelompok teroris. Institusi ini beranggapan bahwa tindakan KKB yang menyerang warga sipil sudah dapat dikategorikan sebagai serangan teror.
“Masuk kategori teroris sebab menyerang penduduk sipil,” kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/4).
“(KST) itu kami yang sebut,” tambahnya lagi.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sendiri menolak dicap sebagai kelompok teroris. Mereka meyakini tindakannya di Bumi Cenderawasih selama ini benar.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan pihaknya kerap melakukan serangan secara wajar di tengah konflik Papua
“Itu wilayah konflik perang, jadi apapun yang terjadi itu maklum dan wajar,” kata Sebby saat dihubungi. Cnn
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK