in

Pangdam Jaya Bakal Tindak Tegas FPI Jika Reuni 212 Tetap Digelar

foto: detik.com

Reuni 212 yang seharusnya digelar pada 2 Desember 2020 di Monas ditunda. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya dan kepolisian akan menindak tegas jika massa tetap menggelar reuni 212.

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212,” kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung Abdurachman menegaskan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menindak tegas jika massa tetap menggelar Reuni 212. Dudung menambahkan setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI.

“Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian langgar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya, nggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri nggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku,” tegas Dudung Abdurachman, yang didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Rencana Reuni 212 sempat dikemukakan Ketum PA 212, Slamet Ma’arif, setelah Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. PA 212 mengaku sudah menyurati Pemprov DKI dan pihak Monas sejak 3 bulan sebelumnya. Ketika itu, belum ada kepastian apakah reuni 212 akan digelar atau tidak mengingat pandemi Corona belum usai.

“Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan. Kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan. Yang jelas, surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212,” kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Namun rencana reuni 212 di Monas itu dibatalkan karena tidak mendapat izin. Selengkapnya di halaman berikutnya.

Namun kemudian, Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma’arif menyampaikan bahwa reuni 212 ditunda. Dalam keterangan tertulis, mereka memastikan reuni 212 tidak digelar pada 2 Desember 2020.

“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” demikian bunyi rilis dari FPI-GNPF U-PA 212, Selasa (17/11/2020).

“Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020,” kata FPI dkk.

Polri sendiri telah menegaskan tidak akan memberikan izin keramaian terkait kegiatan Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat pandemi COVID-19 tidak diperbolehkan.

“Tadi sudah, saya jelas. Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Awi menuturkan hal itu didasari maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri. Maklumat tersebut berisi perintah Kapolri kepada jajaran untuk melarang kegiatan yang memicu kerumunan.

“Kan sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri sudah mengeluarkan dua kali maklumat. Sudah sangat jelas itu, dan semua media ngeliput, kan,” tuturnya.

Detik

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman (Yogi Ernes/detikcom)

Pangdam Jaya Tanggapi Kritikan Soal TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya: FPI Organisasi Apa? Jangan Ada yang Buat Aturan Sendiri!