– Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva mengatakan, sejauh ini rencana pembelian Su-35 oleh Indonesia masih berlanjut. Dia berharap, kelanjutan dari realisasi kontrak Su-35 dengan Indonesia akan segera berlanjut.
Berbicara saat melakukan konferensi pers virtual, Vorobieva ditanya mengenai rencana pembelian 11 Su-35 itu batal karena adanya ancaman sanksi dari AS, dia mengatakan bahwa ancaman sanksi bukanlah hal baru dan kontrak tersebut belum dibatalkan.
“Tidak, rencana ini belum dibatalkan, sejauh yang kami tahu kontrak telah ditandatangani, semoga itu akan dilaksanakan. Ada ancaman sanksi dari AS, tidak ada yang baru dalam hal itu,” ucapnya pada Rabu (8/7/2020).
“AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap setiap negara yang membeli peralatan pertahanan Rusia, tetapi sebenarnya tidak menghalangi mitra dan teman kami untuk membeli peralatan dari Rusia, yang sangat hemat biaya dan memiliki kualitas yang baik,” sambungnya.
Dia lalu menyatakan harapan realisasi dari kontrak ini dapat segera berlanjut. “Jadi, semoga kontrak ini dan tidak hanya yang ini, karena ada banyak rencana, ada rencana lain yang juga harus dilakukan. Jadi, belum dibatalkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Indonesia berisiko terkena sanksi AS di bawah Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) karena membeli jet tempur Sukhoi.
CAATSA adalah undang-undang bikinan AS yang memungkinkan negara adidaya itu untuk menjatuhkan sanksi pada pihak-pihak yang membeli persenjataan dari Rusia. Dalam Bab 231 CAATSA, diatur bahwa perusahaan atau individu dari negara ketiga mana pun yang terlibat dalam transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia akan menerima penalti. []Sindonews
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK