in

Soal Natuna, NU Minta Pemerintah Tak Lembek Meski China Investor Besar

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) menghormati KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Operasi tersebut digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pd

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah Indonesia tak bersikap lembek dalam menghadapi China terkait konflik teritorial di perairan Natuna.

NU meminta pemerintah tak mengendurkan ketegasannya meskipun saat ini China investor terbesar ketiga di Indonesia.

“Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2020).

Said menyatakan Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994.

Karena itu tindakan coast guard China mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.

Ia pun mendesak pemerintah China berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh United Nation Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Said menambahkan tindakan China menolak keputusan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap norma dan konvensi internasional yang diakui secara sah oleh masyarakat dunia.

“Karena itu, NU mendukung sikap tegas pemerintah terhadap China, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla,” papar Said.

“Termasuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di seluruh perairan RI sebagai manifestasi dari Archipelagic State Principle yang dimandatakan Deklarasi Djuanda,” lanjut Said.

Diketahui, sejumlah kapal asing asal China masuk ke perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.

Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana.

Sumber: Kompas

Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc

Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK


Foto: Suasana saat KRI Tjiptadi-381 berkejaran dengan Coast Guard China, Kamis (2/1/2020) (Dok: Koarmada I)

Kapal China Berani Pepet dan Tabrak Nelayan Indonesia di Laut Natuna

(Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

TNI Ungkap China Provokasi RI Agar Langgar Hukum Internasional di Natuna