Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomentar soal masuknya kapal ikan Cina ke perairan Natuna, Indonesia. Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina soal masuknya kapal nelayan Cina tersebut karena klaim historis atas zona ekonomi eksklusif Indonesia. Nelayan Cina telah lama beraktivitas di perairan tersebut dan menganggap bahwa wilayah itu adalah zona penangkapan ikan tradisional atau traditional fishing zone.
Melalui akun twitternya, Susi Pudjiastuti mengatakan tidak ada istilah traditional fishing zone. “Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu TIDAK ADA,” tulis Susi melalui akun twitter @susipudjiastuti.
Susi Pudjiastuti juga melanjutkan, Indonesia tak punya perjanjian fishing rigts dengan Cina. Perjanjian fishing rights itu yang mengatur hak-hak nelayan tradisional untuk menangkap ikan yang sudah dilakukan secara tradisional dan turun temurun di Indonesia.
Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjelaskan kronologis pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada 24 Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan, pada 10 Desember 2019.
“Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun, saat dihubungi, Selasa, 31 Desember 2019.
Nursyawal mengatakan pada saat muncul kembali di 23 Desember, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk di dalam ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.
“Karena kita melihat dia ada dua kapal coast guard dan ada satu freegat (kapal perang) di jauh sana, jadi kita hanya shadowing saja. Kita kemudian laporan le komando atas,” kata Nursyawal.
Pasca laporan Bakamla, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia kemarin. Indonesia melayangkan nota protes keras terhadap pemerintah Cina atas pelanggaran ini.
Nursyawal mengatakan Bakamla memang kerap berhadapan dengan kapal asing di wilayah perairan Utara Natuna. Umumnya, mereka berhadapan kapal ikan Vietnam. Nursyawal mengatakan ada sejumlah wilayah perairan yang masih tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam di sana.
“Kita bersepakat antara coast guard Vietnam dengan kita, Bakamla dalam hal ini, kalau ada kapal ikan dari kedua negara, kita wajib mengusir. Tidak dilakukan penangkapan,” kata dia.
Sedangkan kapal ikan Cina, kata Nursyawal, sebenarnya sudah cukup lama tak terlihat di wilayah perairan Indonesia di sana. Apalagi wilayah ini disebut Nursyawal cukup jauh dari wilayah perairan yang dikuasai Cina. Karena itu, ia mengatakan sangat aneh jika Cina tak tahu telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Sudah cukup lama sejak Cina (masuk ke perairan Indonesia). Terakhir kalau tak salah 2018, waktu saya masih di Angkatan Laut,” kata Nursyawal.
Sumber: Tempo
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK