Ancaman sanksi ekonomi AS terhadap negara-negara yang membeli alutsista Rusia memang nyata adanya, salah satu negara yang mendapat ancaman undang-undang CAATSA adalah Indonesia yang berencana untuk membeli jet tempur Superioritas Udara Su 35 untuk menggantikan jet F 5 Tiger yang sudah pensiun beberapa tahun yang lalu.
Diberitakan oleh CNN (18/12/2019) Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Oleg Kopylov mengatakan ada negara yang mencoba mengancam Indonesia agar tidak jadi membeli pesawat tempur buatan Negeri Beruang Merah tersebut.
“Indonesia tetap berkeinginan untuk melanjutkan kontrak pembelian Sukhoi meski beberapa negara mencoba mengancam Indonesia. Tapi Indonesia tak merasa terancam, ini sangat bagus,” ungkap Oleg V Kopylov.
Bagaimana respon Rusia menanggapi ancaman tersebut? Dengan lugas Dubes Oleg Kopylov menjawab “Rusia siap mengirimkan pesawat itu ke Indonesia kapan saja, namun sekali lagi keberlanjutan kontrak pembelian Su 35 ada di tangan Indonesia”
Sebagai informasi pada bulan Februari 2018 lalu Indonesia menandatangani kontrak pembelian 11 unit jet tempur Su 35 senilai 1,14 Miliar USD (Rp 16,75 Trilliun), dalam klausal pembelian tersebut selain akan membayar dengan uang tunai Indonesia meminta agar pembelian ini dilakukan dengan cara imbal dagang komoditas Indonesia.
Dalam perkembangannya kontrak pembelian ini belum dapat terealisasi karena ada dua faktor yang menghambat faktor Internal yaitu masih alotnya diskusi komoditas apa saja yang akan dijadikan imbal dagang dan faktor eksternal yaitu ancaman sanksi ekonomi dari AS seperti yang sudah disebutkan diatas
Sumber: World Defense Zone
Baju Militer Anak Paling murah https://shope.ee/1AkMGMKChc
Baju Loreng Ala Militer keren https://shope.ee/4V0oF0TRSK